Klian banjar dinas kutri yang sebelumnya dijabat oleh i Wayan Eka Sudarsa pada hari sabtu(23/12/2017) di serahkan kepada I Gusti Ngurah Arijesna yang sudah lulus dalam seleksi perangkat sebelumnya.Klian banjar dinas merupakan perangkat desa yang membidangi unsur kewilayahan, Klian Banjar Dinas bisa diganti apabila meninggal, tidak mampu melakukan tugas-tugasnya, mengundurkan diri dan bermasalah dengan hukum sehingga tudak bisa melanjutkan tugasnya sampai berumur 60 tahun.
Terimaksih Kepada pejabat lama atas koordinasi dan kerjasamanya selama ini dan kepada. Pejabat baru diharapkan bisa bekerja bersama untuk menjalin koordinasi yang baru maupun sudah terjalin sebelumnya supaya lebih erat dan lebih baik dalam menjalankan tugas.
Acara sehar terima jabatan ini juga dirangkaikan dengan perkenalan bhabinkamtibmas yang baru di desa singapadu tengah yaitu AIPTU IB. Made Dwija yang menggantikan AIPTU I Ketut Wirata yang akan melaksanakan persiapan pensiun.