Sejarah Desa Singapadu Tengah

Sejarah Desa Singapadu Tengah

Wilayah Desa Singapadu Tengah pada mulanya adalah termasuk wilayah Desa Singapadu, yang terdiri dari 13 Dusun/Banjar. Di dalam Desa yang membawahi 13 Dusun/Banjar dengan lebih dari 2000 KK tentu masyarakat akan mendapat pelayanan kurang memuaskan dari hanya seorang Kepala Desa. Maka dari itu timbul rencana pemekaran Desa Singapadu Tengah. Untuk merialisasi rencana ini maka diadakan pertemuan-pertemuan pembentukan Panitia Pemekaran Desa Singapadu. Panitia mengadakan rapat yang memutuskan Desa Singapadu akan dimekarkan menjadi 3 Desa yaitu : Desa Singapadu, Desa Singapadu Tengah dan Desa Singapadu Kaler. Untuk Desa Singapadu Tengah terdiri dari 4 Dusun/Banjar yaitu : Banjar Negari, Banjar Belaluan, Banjar Kutri dan Banjar Abasan. Pada tahun 1996 terjadi konflik antara Banjar Kutri dengan Kelompok Brahmana maka Banjar Kutri dimekarkan menjadi 2 yaitu : Banjar Kutri dan Banjar Persiapan Griya Kutri. Pada masing-masing Desa persiapan dibentuk Panitia pelaksana Pemekaran Desa pada tanggal 15 Januari 1988 di Dusun/Banjar Kutri. Dalam rapat Panitia Pelaksana Pemekaran Desa Singapadu Tengah pada tanggal 31 Januari 1988 yang bertempat di SD No 6 Singapadu Tengah sekarang SD No 2 Singapadu Tengah yang dihadiri oleh semua Panitia, para Kepala Dusun, Bendesa adat dan para pemuka masyarakat Negari, Belaluan, Kutri dan Abasan. Dalam pertemuan tersebut diputuskan :

  1. Menunjuk I Wayan Kota Sebagai Kepala Desa Persiapan
  2. Membentuk dan menyusun Kepengurusan LMD dan LKMD.

Setelah melalui proses maka keluarlah Surat Keputusan Gubernur tentang Pemekaran Desa dengan No. 10 tertanggal 12 Pebruari 1989. Dan Surat Keputusan Bupati tertanggal 12 Pebruari 1989 tentang Pejabat Kepala Desa dan Sekretarisnya. Dengan demikian mulailah Singapadu Tengah menjadi Desa Persiapan Singapadu Tengah, yang Kepala Desanya dilantik pada tanggal 21 April 1989. Singapadu Tengah mulai berkiprah dalam kegiatan dalam kegiatan agar dapat memenuhi persyaratan menjadi Desa Singapadu Tengah yang definitif. Atas jerih payah aparat Desa Persiapan Singapadu Tengah yang didukung oleh masyarakat untuk menjadi Desa yang definitif dapat terpenuhi. Dengan demikian keluarlah Surat Keputusan Gubernur No. 661 tertanggal 28 Oktober 1991 tentang Singapadu Tengah menjadi Desa Definitif. Setelah Singapadu Tengah menjadi Desa Definitif, maka diadakanlah pemillihan Kepala Desa,. I Wayan Rinda terpilih menjadi Kepala Desa yang telah definitif untuk pertama kali dan dilantik pada tanggal 4 Maret 1993 dengan SKP Bupati Dati II Gianyar No. 30 Tahun 1993

 

Sumber Daya Alam

Desa Singapadu Tengah dengan wilayah 273,53 Ha memiliki sumber daya alam yang dapat dikembangkan sebagai potensi desa untuk masyarakat setempat. Desa Singapadu Tengah terletak membentang dari utara ke selatan dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara : Desa Singapadu Kaler
  • Sebelah Selatan : Desa  Singapadu
  • Sebelah Barat : Kabupaten Badung
  • Sebelah Timur : Sungai Oos

Dimana wilayah Desa Singapadu Tengah lebih banyak terdiri dari lahan pertanian sehingga memberikan manfaat yang besar  bagi masyarakat Desa Singapadu Tengah. Oleh Karena terdiri dari lahan pertanian maka di Desa SingapaduTengah terdapat beberapa subak, seperti : Subak Wahem Kapat, Subak  Wahem Paregreg, Subak Samblung, Subak Pengubengan Belaluan, Subak Pengubengan Negara dan Subak Pengubengan Abasan.

Dari aspek fungsi lahan, wilayah Desa Singapadu Tengah terdiri dari :

  • Tanah pemukiman: 35,77 Ha.
  • Persawahan:  145,00 Ha
  • Tegalan/pertanian tanah kering :   38,46 Ha
  • Kuburan :   1,53   Ha
  • Lain-lain :   52,77 Ha

Desa Singapadu Tengah tidak memiliki areal hutan tetapi di Desa Singapadu Tengah terdapat sentral Pengrajin Perak serta pengerajin Batu Padas dan Seni Budaya. Secara geografis Desa Singapadu Tengah termasuk daerah dataran dengan ketinggian 50 m sampai 100 m dari permukaan laut dan beriklim tropis, dengan temperatur 28º c dan maksimum 32ºc dengan kelembaban 65 %, dimana  sepanjang tahun 2007 di Desa Singapadu Tengah curah hujan sebanyak 12.27  mm, sedangkan sepanjang tahun 2008 mendapatkan curah hujan sebanyak  13.30 mm. setiap tahun curah hujan yang besar sekitar bulan Oktober sampai April.

Desa Singapadu Tengah merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sukawati, dengan batas waktu tempuh sekitar 45 menit pulang pergi dari Kantor Desa ke Kota Kabupaten, sedangkan perjalanan dari kantor Desa menuju Kota Kecamatan kurang lebih 10 menit pulang pergi

Wilayah Desa Singapadu Tengah terdiri dari 5 (lima) Wilayah Banjar Dinas yakni :

  1. Banjar Dinas Negari
  2. Banjar Dinas Belaluan
  3. Banjar Dinas Griya Kutri
  4. Banjar Dinas Kutri
  5. Banjar Dinas Abasan

Dari aspek keagamaan dan adat, Desa Singapadu Tengah terdiri dari 4 (empat) Desa Pakraman/Adat yaitu:

Desa Pakraman Negari, Desa Pakraman Belaluan, Desa Pakraman Griya Kutri dan Desa Pakraman Kutri. Desa Pakraman Negari  terdiri dari 1 ( satu ) Banjar Adat yaitu Banjar Adat Negari, Desa Pakraman Belaluan terdiri dari 1 ( satu ) Banjar Adat yaitu Banjar Adat Belaluan, Desa Pakraman Griya Kutri terdiri dari   1 ( satu ) Banjar Adat yaitu Banjar Adat Griya Kutri. Sedangkan Desa Pekraman Kutri terdiri dari 2  ( dua ) Banjar Adat yaitu : Banjar Adat Kutri dan Banjar Adat Abasan.

Desa Singapadu Tengah merupakan empat Desa Pekraman yang mana terdiri dari 4 ( empat ) Kahyangan tiga, diemong oleh semua Banjar Adat yang ada di Desa Singapadu Tengah, disamping itu juga Banjar Adat juga ngemong Pura-pura lainnya seperti : Pura Melanting,  PuraBeji, Pura Ratu Gede/Barong.

Masing-masing wangsa dan kawitan juga ngemong pamerajan dan dadya yang cukup besar dengan melibatkan warga yang banyak pula.